Contoh aturannya adalah Peraturan Gubernur DKI Jakarta Nomor 24 Tahun 2021 tentang Pengelolaan dan Perlindungan Pohon. Kemudian Perda Kota Surabaya Nomor 18 Tahun 2003 tentang Izin Penebangan Pohon. Berdasarkan aturan, pada prinsipnya menebang pohon yang dikuasai/milik pemerintah daerah dilarang apabila tidak mendapat izin dari pejabat yang "Jika ingin minta penebangan pohon, permohonan izinnya bisa ke PTSP dan rekomteknya (rekomendasi teknis) di tim TP4 dinas di DKI Jakarta," Djauhar saat dihubungi, Jumat (4/3/2022). Baca juga: Tertimpa Pohon Tumbang di Kebayoran Lama, Seorang Pengendara Motor Tewas. Menurut Djauhar, pemerintah kota (pemkot) hanya berwenang melakukan pemangkasan Hal : Berhenti Berlangganan Internet Speedy. Kepada Yth. Pimpinan / Kepala TELKOM Wilayah Banjarsari. Dengan Hormat, Yang bertanda tangan di bawah ini : Nama Alamat No. Telp. No. Speedy : Drs. H. Ahmad Solihin / An Najah : Bojongnangka Desa Kertahayu Kecamatan Pamarican : 0265 655011 : 131433100334. Sehubungan dengan usaha yang kami jalankan YQVp.

contoh surat permohonan penebangan pohon doc